Selain Polusi Udara Kota Jakarta juga rawan polusi Cahaya dan Suara
Seberapa sehatkah kota Jakarta buat warganya?
Jakarta, ibu kota Indonesia yang padat dan dinamis, menghadapi tantangan lingkungan yang semakin meningkat akibat urbanisasi cepat dan pertumbuhan penduduk yang pesat. Tiga jenis polusi yang paling mendesak adalah polusi cahaya, polusi udara, dan polusi suara — yang semuanya berdampak pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Polusi Udara
Polusi udara merupakan masalah besar di Jakarta, yang terutama disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan debu dari proyek konstruksi. Kota ini sering mencatat tingkat kualitas udara yang tidak sehat, dengan kadar partikel halus (PM2.5) dengan konsentrasi sekitar 36 µg/m³, atau sekitar 7 kali lipat dari ambang tahunan WHO. Hal ini memicu masalah pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.
Polusi Cahaya
Langit Jakarta dipenuhi oleh papan reklame menyala, lampu jalan, dan lampu gedung yang tetap menyala sepanjang malam. Pencahayaan yang berlebihan dan tidak tertata dengan baik ini mengganggu siklus tidur alami, memengaruhi satwa liar, dan mengaburkan pandangan terhadap bintang. Kota ini masih kekurangan regulasi yang komprehensif dalam desain pencahayaan, sehingga menyebabkan pemborosan energi dan kekacauan visual.
Polusi Suara
Suara bising dari lalu lintas, konstruksi, dan kepadatan penduduk yang tinggi menjadikan Jakarta salah satu kota paling bising di Asia Tenggara. Paparan berkepanjangan terhadap tingkat kebisingan tinggi dapat menyebabkan stres, gangguan tidur, hingga masalah pendengaran. Sayangnya, penegakan aturan mengenai kebisingan masih terbatas.
Untuk memperbaiki lingkungan perkotaan Jakarta, dibutuhkan kesadaran dari pemerintah untuk mereview ulang regulasi yang ada, dan peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan. Mengatasi ketiga jenis polusi ini sangat penting untuk menciptakan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.